Jumat, 06 September 2013

Pansus Lumpur Gagal Ketemu Pihak Lapindo

Langkah Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo untuk menemui pimpinan Lapindo Brantas Inc di Jakarta guna menyelesaikan ganti rugi korban lumpur  menemui jalan buntu.
Pansus Lumpur yang dipimpin H Nur Ahmad Syaifudin, tidak bisa berbuat banyak karena saat posisi pansus sudah di Jakarta, ada surat dari pihak Lapindo Brantas bahwa urusan pembayaran sudah ditangani oleh PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) anak perusahaan Lapindo.
“Memang sebelum pansus  berangkat, jauh hari kami sudah mengirim surat ke Lapindo. Tapi kenapa saat kami sudah di Jakarta pihak Lapindo baru membalas surat yang kami kirim,” kata Cak Nur, panggilan H Nur Ahmad Syaifudin, dengan nada kesal, Jumat (9/9/2013) .
Politisi PKB itu lantas menceritakan, ia baru tahu ada balasan surat dari Lapindo setelah dihubungi oleh Sekretariat Dewan. “Kalau dari dulu membalas surat dan menyatakan tidak bisa, kami tidak buang-buang waktu. Masih banyak yang harus diurusi baik di komisi atau tugas rutin,” tandasnya.
Ia mengakui, tujuan utamanya ke Jakarta itu adalah ke Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Karena selama ini, ganti rugi yang ditangani Lapindo tak kunjung beres sehingga harus ada take over dari pemerintah. “Kalau dibiarkan terus begini, korban lumpur terus menunggu. Apa tidak kasihan mereka yang terbayar. Satu-satu cara adalah ditake over oleh pemerintah,” tegasnya.
Karena sudah berada di Jakarta, Cak Nur bersama rombongan akhirnya menemui Menteri Pekerjaan  Umum (PU), Joko Kirmanto selaku Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Rupanya, Dewan Pengarah BPLS dinilai kurang serius untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi. Ketika hendak menemui menteri PU, pansus disarankan untuk menemui Dirjen Sumber Daya Alam (SDA) dan Penataan ruang terkait pembahasan ganti rugi.
“Untuk apa kami semua menemui Dirjen SDA. Tujuan kami minta agar pembayaran ditake over pemerintah. Kok malah  dipingpong,” katanya dengan nada heran.
Sementara itu, Ketua Pagerekontrak, H Sunarto, mengaku seharusnya korban lumpur sudah selesai dibayar. Tetapi masih banyak korban lumpur yang belum dibayar. Justru ia mendukung upaya yang dilakukan Pansus Lumpur yakni memperjuangkan tak over pemerintah. “Kalau ditangani pemerintah akan sudah selesai. Kami ini semua adalah korban langsung tapi belum dilunasi. Tapi warga yang tidak masuk area peta terdampak justru sudah dibayar lunas oleh pemerintah,” tuturnya.

Sumber:  http://surabaya.tribunnews.com/2013/09/06/pansus-lumpur-gagal-ketemu-pihak-lapindo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.