"Harusnya, pemerintah lebih arif menghitung ganti rugi. Pengembangan lahan itu pasti akan menaikkan harga NJOP lahan. Itu harus dipertimbangkan, jangan sampai pemilik asli itu gigit jari," kata Aminudin Kasdi pada Suara Surabaya menanggapi alotnya pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Wiyung.
"Dari kasus-kasus yang sudah ada, ganti rugi itu menghitung NJOP sekarang, bukan 3 atau 4 tahun mendatang. Buatlah pendekatan yang Depreasiasi Relatif, jadi harus diumpakan nilai lahan itu 3 sampai 4 tahun yang akan datang, ini agar pemilik lahan bisa merasakan nilai ganti rugi, apabila lokasinya nanti berkembang," kata Aminuddin.
"Bayangkan, kalau Wiyung itu lebar, jalan doble track lalu muncul pusat-pusat bisnis yang harganya mahal, pasti kan semuanya naik, jadi lahan asli jangan dibeli dengan nilai yang rendah," tandasnya.
Selama ini, menurut Aminuddin, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak win-win solution, akibatnya beberapa proyek pembangunan infrastruktur terkendala.
Sementara Soal kemampuan bayar yang rendah, karena anggaran terbatas, Aminuddin mengatakan, sebaiknya diangsur.
"Jika anggaran tidak cukup, angsur saja. Jangan sampai konsinyasi. Karena itu sama saja dengan pemerkosaan." terang Aminuddin Kasdi.
Seperti diketahui Pelebaran Jalan Raya Wiyung yang dimulai awal bulan Juli 2012 terkendala pembebasan lahan warga. Padahal, pengerjaan jalan sepanjang 1.400 meter mulai Barat Kali Makmur sampai Wiyung Praja ini diharapkan bisa mengurangi tingkat kepadatan dan kemacetan di kawasan Wiyung.(rst)
Sumber : http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2013/123922-Sejarawan-:-Pembebasan-Lahan-Jangan-Rugikan-Warga-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.