Rabu, 14 Agustus 2013

Ditpolair Polda Jatim Amankan 16 Kontainer Batubara Berdokumen Palsu

Ditpolair Polda jatim berhasil menangkap kapal motor lintas asahan yang mengangkut batubara sebanyak 16 kontainer yang diduga menggunakan dokumen atau surat palsu.

Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka diantaranya MG
(petugas pelayaran PT LKA), WR (pimpinan CV IBU), W (pimpinan CV TCB).

Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim mengatakan kejadian tersebut terjadi didaerah perairan laut Surabaya disekitar titik koordinat 07 10.97'21" S - 112 42'15" T.

"Kami mengamankan 16 kontainer batu bara di perairan laut surabaya, karena saat diperiksa ternyata dokumen yang digunakan palsu," kata Awi kepada wartawan, Rabu (14/8/2013) di Depo PT. Lintas Kumala Abadi jalan Tanjung Tembaga No. 9 Tanjung Perak Surabaya.

Dia menambahkan kejadian tersebut terjadi pada Selasa (25/6/2013) lalu. Sekitar jam 19.00 WIB Tim Lidik Ditpolair Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan disekitar titik koordinat 07 10.97'21" S - 112 42'15" T.

Disana terlihat sebuah kapal motor yang mencurigakan sedang kontainer, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bahwa kapal motor Lintas Asahan yang mengangkut batubara sebanyak 16 kontainer yang diduga menggunakan dokumen atau surat palsu.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut ditemukan fakta hukum baru bahwasanya CV IBU melakukan pembelian atau transaksi batubara dengan CV TBC yang tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).

Dari kejadian tersebut, para tersangka dijerat pasal yang disangkakan mengenai pertambangan mineral dan batubara dengan pasal 158 Jo 161 UU RI nomor 4 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan pasal 263 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (wak/rst)



Sumber:  http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2013/123092-Ditpolair-Polda-Jatim-Amankan-16-Kontainer-Batubara-Berdokumen-Palsu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.