Sebanyak satu kontainer keramik platinum senilai Rp.400 juta yang
rencananya akan dikirim ke Bali malah berbelok arah dan digelapkan dua
tersangka ke Pasuruan.
Penipuan dan penggelapan satu kontainer keramik Platinum berhasil
diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Driyorejo.
Kombes Pol Suhartoyo Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim pada wartawan,
Rabu (21/8/2013) mengatakan, sebanyak dua tersangka itu adalah Eka (23)
warga Kecamatan Negara, Jimbrana, Bali dan Nawir (25) warga Purwosari,
Pasuruan.
"Hingga saat ini kedua tersangka yang juga kita amankan bersama barang
bukti satu kontainer keramik platinum masih menjalani pemeriksaan di
Subdit Jatanras Polda Jatim,l kata Suhartoyo di Mapolda Jawa Timur.
Sementara itu AKBP Heru Purnomo Kasubdit Jatanras mengatakan, awalnya
kedua tersangka ini mendapat order pengiriman satu kontainer keramik
Platinum dan keramik sebanyak itu mestinya diangkut menuju Bali.
"Oleh kedua tersangka, ternyata tidak dikirim ke Bali. Tapi malah
dikirim ke sebuah gudang di daerah Sukorejo, Pasuruan," ujar dia.
Tersangka menyewa kontainer dan juga menyewa dua orang sopir sebagai
jasa kirim yakni Mamat dan Rizal. Termasuk gudang di Pasuruan juga
merupakan hasil sewa oleh dua pelaku.
"Dua sopir itu hanya disewa saja. Dan semua yang mengendalikan
pengiriman keramik ini adalah dua tersangka tersebut," ungkap dia.
AKBP Heru menambahkan, terungkapnya perkara ini bermula dari laporan
pihak perusahaan ke Polda Jatim bahwa pengiriman satu kontainer keramik
itu tak kunjung sampai ke tujuan.
"Akhirnya dilakukan penelusuran dan terungkap bahwa keramik senilai
kisaran Rp 400 juta itu berada di sebuah gudang di Pasuruan," pungkas
dia.
Sumber: http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2013/123406-Gelapkan-Satu-Kontainer-Keramik-Platinum-ke-Pasuruan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.