Rabu, 21 Agustus 2013

Gelapkan Satu Kontainer Keramik Platinum ke Pasuruan

Sebanyak satu kontainer keramik platinum senilai Rp.400 juta yang rencananya akan dikirim ke Bali malah berbelok arah dan digelapkan dua tersangka ke Pasuruan.

Penipuan dan penggelapan satu kontainer keramik Platinum berhasil diungkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Driyorejo.

Kombes Pol Suhartoyo Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jatim pada wartawan, Rabu (21/8/2013) mengatakan, sebanyak dua tersangka itu adalah Eka (23) warga Kecamatan Negara, Jimbrana, Bali dan Nawir (25) warga Purwosari, Pasuruan.

"Hingga saat ini kedua tersangka yang juga kita amankan bersama barang bukti satu kontainer keramik platinum masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Jatim,l kata Suhartoyo di Mapolda Jawa Timur.

Sementara itu AKBP Heru Purnomo Kasubdit Jatanras mengatakan, awalnya kedua tersangka ini mendapat order pengiriman satu kontainer keramik Platinum dan keramik sebanyak itu mestinya diangkut menuju Bali.

"Oleh kedua tersangka, ternyata tidak dikirim ke Bali. Tapi malah dikirim ke sebuah gudang di daerah Sukorejo, Pasuruan," ujar dia.

Tersangka menyewa kontainer dan juga menyewa dua orang sopir sebagai jasa kirim yakni Mamat dan Rizal. Termasuk gudang di Pasuruan juga merupakan hasil sewa oleh dua pelaku.

"Dua sopir itu hanya disewa saja. Dan semua yang mengendalikan pengiriman keramik ini adalah dua tersangka tersebut," ungkap dia.

AKBP Heru menambahkan, terungkapnya perkara ini bermula dari laporan pihak perusahaan ke Polda Jatim bahwa pengiriman satu kontainer keramik itu tak kunjung sampai ke tujuan.

"Akhirnya dilakukan penelusuran dan terungkap bahwa keramik senilai kisaran Rp 400 juta itu berada di sebuah gudang di Pasuruan," pungkas dia.


Sumber:  http://kelanakota.suarasurabaya.net/news/2013/123406-Gelapkan-Satu-Kontainer-Keramik-Platinum-ke-Pasuruan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.