Tindakan tegas dilakukan oleh Unit Lantas Polsek Krembangan. Mereka
menangkap seorang pengemudi truk, Suparno (51), warga Dukuh Pakis, yang
membuang sampah di pinggir jalan tol.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat, untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah di sembarang tempat.
"Saat
anggota kami lakukan patroli di jalan tol, anggota melihat truk yang
berhenti di pinggir jalan, dan dilakukan pemeriksaan," kata Kasubag
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata truk boks tersebut berisi sampah rumah tangga yang dikemas dalam karung dan kardus.
Beberapa
sudah dibuang oleh Suparno, di pinggir jalan tol Perak-Pasar Turi.
Melihat kejadian itu, polisi lalu membawa Suparno ke Mapolsek Krembangan
untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Kanit Lantas Polsek
Krembangan Iptu Eko mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Jasa
Marga jika banyak sampah di pinggir jalan tol.
"Kami mendapat
laporan jika banyak sampah di jalan tol, karena itu lakukan patroli dan
mendapatkan seorang pengemudi yang sedang membuang sampah," kata Eko.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, kasus ini akhirnya diserahkan ke Satpol PP.
Suparno dijerat Perda Nomor 4 Tahun 2000 tentang kebersihan dengan
ancaman hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta.
Saat dilakukan pemeriksaan, Suparno mengakui jika sampah-sampah itu adalah sampah rumah tangga di wilayah Dukuh Pakis.
Suparno
sendiri merupakan sopir ekspedisi. Biasanya dia memang mengumpulkan
sampah-sampah rumah tangga tetangga di kawasan Dukuh Pakis, lalu dibawa
ke mobil boks untuk dibuang.
Namun kali ini, Suparno memilih untuk membuang sampahnya di pinggir jalan tol.
"Saya
baru pertama kali ini membuang sampah di tol, sebelumnya tidak pernah,
biasanya saya buang ke tempat sampah," kata Suparno.
Suparno mengatakan sampah-sampah tersebut merupakan sampah rumah tangga di kawasan tempat tinggalnya.
Tidak berapa lama, setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Krembangan, Suparno dijemput oleh petugas Satpol PP.
Sumber: http://surabaya.tribunnews.com/2013/09/26/polisi-surabaya-tangkap-orang-buang-sampah-sembarangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terima kasih mau berkomentar gan.hehehe.